Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Ini Penjelasan Terbaru Brigjen Andi

Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Ini Penjelasan Terbaru Brigjen Andi
Irjen Napoleon Bonaparte mengaku telah menganiaya Muhammad Kece. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka berisi alasan atau motif dirinya menghajar tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece.

Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan proses hukum kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan sudah ada enam saksi dimintai keterangan.

"Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (20/9).

Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan ini berstatus warga binaan atau tahanan di Rutan Bareskrim Polri dan juga sipir atau petugas rutan.

Khusus hari ini, penyidik mengagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi.

"Hari ini dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi," kata Brigjen Andi. Tujuh saksi terdiri atas empat orang petugas rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.

Brigjen Andi sebelumnya menjelaskan, selain dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Muhammad Kece juga dilumuri dengan kotoran manusia di bagian wajah dan tubuhnya.

Brigjen Andi menjelaskan perkembangan terbaru kasus Muhammad Kece dihajar Napoleon Bonaparte.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News