Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Ini Penjelasan Terbaru Brigjen Andi
Muhammad Kece telah membuat laporan atas peristiswa penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri tanggal 26 Agustus 2021. Dalam laporan tersebut, Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai pihak terlapor.
Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.
Muhammad Kece ditangkap pada Selasa (24/8) lalu di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.
Dia langsung diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).
Muhammad Kece ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Masa penahanannya diperpanjang. (antara/jpnn)
Brigjen Andi menjelaskan perkembangan terbaru kasus Muhammad Kece dihajar Napoleon Bonaparte.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Korban Penganiayaan oleh Terduga Oknum Prajurit TNI di Papua Terungkap
- Gegara Status di Media Sosial, Satu Perempuan Dianiaya 2 Orang
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Oknum TNI Aniaya 2 Warga, Kapendam Iskandar Muda: Saya Minta Maaf