Muhammad Kece hanya Minta Maaf kepada Irjen Napoleon, tetapi Tidak Mencabut Laporan

”Alasan ini perlu didalami lagi karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan mungkin saja bisa terjadi seperti itu," ujar jenderal bintang satu itu.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi terpisah juga menyatakan tidak ada pencabutan laporan oleh Muhammad Kece.
Dia menjelaskan bahwa Muhammad Kece justru membuat surat permintaan maaf yang ditujukan kepada Irjen Napoleon Bonaparte.
Menurut Brigjen Rian, surat permintaan maaf itu tidak akan menghambat proses penyidikan dugaan penganiayaan Napoleon bersama empat tersangka lain.
"Tidak ada permintaan pencabutan dari KC (Kace). Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB (Napoleon Bonaparte). Tidak (mengganggu penyidikan)," ungkap dia.
Adapun informasi tentang Kece mencabut laporannya disampaikan oleh Ahmad Yani, kuasa hukum Bonaparte.
Ahmad Yani menyebut tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace sudah mencabut laporan dugaan penganiayaan.
Surat ditujukan kepada Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri pada 3 September.
Muhammad Kece hanya meminta maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte, tetapi tidak mencabut laporan dugaan penganiayaan.
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini