Muhammad Lutfi Seharusnya Mundur dari Jabatan Mendag, Alasannya Sudah Jelas
Selasa, 19 April 2022 – 19:47 WIB
Untuk itu, Bhima mendorong Kejakasaan Agung (Kejagung) untuk mengusut jaringan pelaku lain karena tidak mungkin hanya dua perusahaan yang melakukan suap terkait perizinan ekspor minyak goreng.
"Pemain besar yang menguasai 70 persen lebih pasar minyak goreng harus dilakukan penyidikan," kata Bhima.
Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 (empat) orang Tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. (mcr28/jpnn)
Direktur CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan seharusnya Mendag Muhammad Lutfi mundur dari jabatannya
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Misi Dagang ke Maroko Disambut Baik, Catatkan Transaksi Potensial Rp 276 Miliar
- Inisial B
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Produk Dekorasi Rumah Indonesia Catatkan Transaksi Rp 4,73 Miliar di DG Taiwan 2024
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang