Muhammadiyah Usulkan Adanya GBHN Lagi
Din: Pemimpin Jangan Bawa Visi Personal
Sabtu, 13 November 2010 – 13:00 WIB
Din juga meminta kampanye pemilu tidak lagi mengedepankan citra sosok pemimpin. "Pemimpin bukan pada citra, bukan pada penampilan, tapi pada watak kepemimpinan," tandasnya.
Taufik Kiemas menganggap usul PP Muhammadiyah itu layak dipertimbangkan. Posisi keberadaan GBHN memang harus diatur dalam konstitusi. Namun, jalan yang dilakukan untuk memasukkan hal tersebut tidak harus melalui amandemen. "Kita sedang pikirkan, mungkin dengan joint session, tidak usah amandemen," kata Taufik.
Menurut Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin, usul Muhammadiyah mengindikasikan adanya kerinduan publik terhadap kekuatan pemerintahan. Saat era reformasi dimulai, publik seakan-akan ingin keluar dari belenggu pemerintahan yang mengintervensi.
Lukman memberikan apresiasi terhadap usul Muhammadiyah. Posisi itu juga merupakan aspirasi atas perkembangan proses demokrasi yang terjadi selama lebih dari sepuluh tahun. Meski begitu, kekuatan untuk mengubah konstitusi tidak hanya terletak di MPR. "Ada DPR dan DPD yang memiliki hak mengusulkan," tandasnya. (bay/c9/tof)
JAKARTA - Sejak reformasi bergulir, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sudah tidak diterapkan lagi. Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Isa Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing