Muhdjahri Dibebaskan Hari Ini
Jumat, 14 Agustus 2009 – 18:47 WIB
JAKARTA - Muhdjahri (70), pria paruh baya pemilik rumah di Desa Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, yang digerebek Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror, akhirnya dibebaskan oleh pihak kepolisian. "Hari ini Muhdjahri dilepas," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjend Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jumat (14/8).
Lebih lanjut dikatakan Sulis, berdasarkan hasil pemeriksaan, Muhdjahri tidak berperan apa-apa. Ia juga tidak terbukti menyembunyikan Ibrohim. "Muhdjahri tidak terbukti (berperan), karena itu Polri melepaskan," kata Sulis, menjelaskan soal status pria yang terakhir ditahan di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok itu.
Saat disinggung soal rumah Muhdjahri yang harus menjadi korban aksi penyergapan itu, Sulis mengatakan akan menjadi pertimbangan. "Karena Pak Muhdjahri tidak melindungi, apakah ada diganti, itu akan dipertimbangkan," tambahnya.
Pasca penyergapan yang dilakukan Densus 88 Anti-teror tanggal 7-8 Agustus 2009 lalu, kondisi rumah Muhdjahri memang hancur lantaran terkena lima bom berdaya ledak rendah serta hujan peluru polisi. Bekas-bekas peluru terlihat di tembok rumah. Selain itu, pintu rumahnya juga jebol karena diledakkan, sementara pecahan kaca dan berbagai barang yang terkena hempasan ledakan bom dan peluru pun bertebaran di rumah itu.
JAKARTA - Muhdjahri (70), pria paruh baya pemilik rumah di Desa Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, yang digerebek Detasemen Khusus (Densus)
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar