MUI Haramkan MLM Haji
Kuota Tak Terbatas, untuk Umrah Halal
Minggu, 17 Februari 2013 – 05:01 WIB

MUI Haramkan MLM Haji
Diantara alasan tidak mengeluarkan label halal untuk MLM haji adalah, kuota haji sangat terbatas dan ditangani oleh pemerintah. Sehingga rentan terjadi praktek penipuan, karena tidak ada jaminan bagi peserta MLM haji untuk mendapatkan kursi haji.
Sebaliknya, kuota untuk umrah tidak terbatas dan tidak diatur oleh pemerintah. Sehingga peserta MLM umrah hampir bisa dipastikan akan tetap berangkat dan kecil sekali menjadi korban penipuan. (wan)
JAKARTA - Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak tergiur iming-iming multilevel marketing (MLM) haji. Pasalnya sampai sekarang Majelis Ulama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan