MUI Mengecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

MUI Mengecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
Tangkapan layar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam diskusi Pekan Solidaritas Palestina (25/11/2021). (ANTARA/Asep Firmansyah/YouTube-Channel TV MUI)

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur’an di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.

“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan,” kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/1).

"Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” tambah Sudarnoto.

Dia mengatakan tindakan ini beberapa waktu yang lalu menuai konflik di sejumlah tempat di Swedia.

Menurutnya, hal bukan saja tindakan yang sangat memalukan, tetapi juga tidak beradab.

“Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok 'uncivilized', tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” ungkapnya.

Dia mengatakan Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan islamofobia.

“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” kata Sudarnoto.

MUI mengecam pembakaran Al-Qur’an di Swedia. Pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News