MUI Minta Tetap Jadi Lembaga Sertifikasi Produk Halal
Rabu, 03 April 2013 – 19:24 WIB
Ma"aruf menjamin pihaknya menjaga kerahasiaan bahan-bahan yang digunakan dalam sebuah produk. Termasuk siap mempertanggungjawabkan jika ada pelanggaran hak paten.
"Iya dong. kita hanya mengatakan halal kalau sudah kita periksa. Itu (Siap tanggungjawab)kalau memang MUI menjualnya atau membocorkan," pungkas Ma"aruf.(flo/jpnn)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, saat ini masih menjadi satu-satunya lembaga yang melakukan sertifikasi produk halal. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini