MUI Temukan Sejumlah Pelanggaran Pada Tayangan Ramadan
Terkait dengan lembaga penyiaran, Mabroer menyampaikan sejumlah rekomendasi antara lain program Ramadhan seperti komedi, reality show dan variety show yang kerap kali menggunakan cara berkomunikasi dan aksi spontan (impromptu) sebaiknya tidak bersifat tayangan langsung (live).
"Oleh karenanya, direkomendasikan untuk menjadi program recording dengan kontrol kualitas sebelum tayang," ucapnya.
MUI juga merekomendasikan lembaga penyiaran membuat evaluasi menyeluruh secara kualitatif dan kuantitatif terkait seluruh program yang ditayangkan di bulan Ramadan, guna menghindari pelanggaran sejenis di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Infokom Gun Gun Heryanto mengungkapkan tiga tujuan MUI melakukan pemantauan tayangan ramadan di televisi.
Pertama, untuk memberikan apresiasi terutama bagi lembaga penyiaran yang sudah mendedikasikan program siaran untuk umat.
Kedua, untuk memberikan evaluasi terhadap lembaga penyiaran.
Menurutnya, evaluasi ini sangat penting karena menyangkut kepentingan publik dan frekuensi publik.
"Diperlukan evaluasi yang sifatnya komprehensif dalam konteks itulah pemantauan itu dilakukan,"ucapnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah pelanggaran pada tayangan ramadan.
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya