MUI Tolak Halangan Berhaji Versi Kemenkes
Selasa, 01 Mei 2018 – 11:35 WIB
Padahal, dia masuk daftar berhak melunasi biaya haji dan berhaji tahun ini.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh mengesampingkan fakta bahwa banyak orang yang ingin meninggal di Saudi saat musim haji.
Masduki tidak setuju dengan langkah Kemenkes menggunakan alasan istitaah sebagai andalan baru untuk mencoret nama CJH dari daftar berhak berhaji.
Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kemenkes Eka Jusuf Singka menyampaikan data terbaru tentang jamaah yang tidak memenuhi syarat istitaah.
"Jumlahnya 230 orang,'' katanya. Untuk sementara, Eka belum bersedia mengomentari pandangan MUI terkait istitaah berhaji dari aspek kesehatan. (wan/c6/agm/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia menilai ketentuan istitaah yang diterapkan dalam berhaji oleh pemerintah itu bermasalah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini