MUI Tolak Halangan Berhaji Versi Kemenkes

MUI Tolak Halangan Berhaji Versi Kemenkes
Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Padahal, dia masuk daftar berhak melunasi biaya haji dan berhaji tahun ini.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh mengesampingkan fakta bahwa banyak orang yang ingin meninggal di Saudi saat musim haji.

Masduki tidak setuju dengan langkah Kemenkes menggunakan alasan istitaah sebagai andalan baru untuk mencoret nama CJH dari daftar berhak berhaji.

Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kemenkes Eka Jusuf Singka menyampaikan data terbaru tentang jamaah yang tidak memenuhi syarat istitaah.

"Jumlahnya 230 orang,'' katanya. Untuk sementara, Eka belum bersedia mengomentari pandangan MUI terkait istitaah berhaji dari aspek kesehatan. (wan/c6/agm/jpnn)


Majelis Ulama Indonesia menilai ketentuan istitaah yang diterapkan dalam berhaji oleh pemerintah itu bermasalah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News