MUI Tolak Halangan Berhaji Versi Kemenkes
Selasa, 01 Mei 2018 – 11:35 WIB

Ilustrasi calon jemaah haji. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Padahal, dia masuk daftar berhak melunasi biaya haji dan berhaji tahun ini.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh mengesampingkan fakta bahwa banyak orang yang ingin meninggal di Saudi saat musim haji.
Masduki tidak setuju dengan langkah Kemenkes menggunakan alasan istitaah sebagai andalan baru untuk mencoret nama CJH dari daftar berhak berhaji.
Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kemenkes Eka Jusuf Singka menyampaikan data terbaru tentang jamaah yang tidak memenuhi syarat istitaah.
"Jumlahnya 230 orang,'' katanya. Untuk sementara, Eka belum bersedia mengomentari pandangan MUI terkait istitaah berhaji dari aspek kesehatan. (wan/c6/agm/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia menilai ketentuan istitaah yang diterapkan dalam berhaji oleh pemerintah itu bermasalah.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati