Muis: Tembak Mati Bukan Solusi Ungkap Jaringan Narkoba
jpnn.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian telah menembak mati sedikitnya delapan pelaku narkoba dalam kurun waktu lima bulan.
Kondisi ini mengundang reaksi dari Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis.
Menurut Muslim, keluarga korban penembakan itu bisa melakukan upaya hukum dengan melapor ke Propam atau ke Komnas HAM.
Polisi dan BNN bukan hakim yang bisa “memvonis mati” pelaku narkoba. Karena belum tentu yang ditembak itu bersalah.
“Yang bisa menentukan seseorang itu bersalah adalah majelis hakim melalui proses persidangan,” kata Muslim Muis seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Harusnya, kata Muslim, bila pelaku narkoba melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, ada langkah yang dilakukan. Seperti menembak di bagian kaki, bukan menembak hingga mati.
“Polisi atau BNN bisa dituntut keluarga pelaku dengan melapor ke Propam atau ke Komnas HAM. Karena belum tentu yang ditembak itu bersalah," tegasnya.
Dia menilai, tindakan tegas terhadap pelaku narkoba ini bukan solusi, melainkan memutuskan mata rantai pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Tanah Air.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian telah menembak mati sedikitnya delapan pelaku narkoba dalam kurun waktu lima bulan.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba