Muka Sopir Taksi Online Ditembak, Sekarat, Dikepruk Dongkrak

Muka Sopir Taksi Online Ditembak, Sekarat, Dikepruk Dongkrak
MEMANG SADIS: Darmadi alias Anca berulang kali menembak bagian belakang kepala dan wajah Handarri. Saat sekarat, korban dihabisi dengan dihantam dongkrak di bagian tengkuk. Foto: Prokal/JPNN

“Minimal hukumannya lima tahun penjara,” ujar Makhfud.

Dia menambahkan, Anca juga dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ham/yud/k1)


Pembunuhan yang dilakukan Darmadi alias Anca terhadap sopir taksi online bernama Handarri terbilang sangat sadis.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News