Mulai Februari Harga Rokok Naik, Wah...Lumayan Melonjak

’’Peran industri hasil tembakau ke pendapatan negara sangat penting,’’ ucapnya.
Industri rokok, tutur Sulami, berharap pemerintah tidak menaikkan pajak penjualan dari 8,9 persen menjadi 10 persen.
Rencananya, pemerintah menaikkan PPN rokok secara bertahap. Yakni, 8,9 persen pada tahun depan dan 9,1 persen pada 2018.
Karena itu, industri berharap kenaikan PPN dapat bertahan di angka 9,1 persen.
”Jangan sampai naik lagi menjadi 10 persen,” harapnya.
Industri pengolahan tembakau di Jawa Timur saat ini mengalami penurunan produksi 14,44 persen.
’’Pangsa pasar rokok di Jatim mengalami penurunan sebesar 1 persen. Ini salah satunya merupakan imbas kenaikan tarif cukai rata-rata tahun ini yang naik sekitar 15 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, secara nasional, industri hasil tembakau mengalami penurunan pangsa pasar sebesar 1,2 persen sampai triwulan ketiga tahun ini.
SURABAYA – Para perokok siap-siap saja ya. Industri rokok di Jawa Timur berancang-ancang menaikkan harga jual rokok. Kenaikan tersebut merupakan
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025