Mulai Februari Harga Rokok Naik, Wah...Lumayan Melonjak
’’Peran industri hasil tembakau ke pendapatan negara sangat penting,’’ ucapnya.
Industri rokok, tutur Sulami, berharap pemerintah tidak menaikkan pajak penjualan dari 8,9 persen menjadi 10 persen.
Rencananya, pemerintah menaikkan PPN rokok secara bertahap. Yakni, 8,9 persen pada tahun depan dan 9,1 persen pada 2018.
Karena itu, industri berharap kenaikan PPN dapat bertahan di angka 9,1 persen.
”Jangan sampai naik lagi menjadi 10 persen,” harapnya.
Industri pengolahan tembakau di Jawa Timur saat ini mengalami penurunan produksi 14,44 persen.
’’Pangsa pasar rokok di Jatim mengalami penurunan sebesar 1 persen. Ini salah satunya merupakan imbas kenaikan tarif cukai rata-rata tahun ini yang naik sekitar 15 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, secara nasional, industri hasil tembakau mengalami penurunan pangsa pasar sebesar 1,2 persen sampai triwulan ketiga tahun ini.
SURABAYA – Para perokok siap-siap saja ya. Industri rokok di Jawa Timur berancang-ancang menaikkan harga jual rokok. Kenaikan tersebut merupakan
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini