Mulai Kamis, Badrodin Haiti Lakoni Ujian di DPR

DPR Tunda Angket Yasonna

Mulai Kamis, Badrodin Haiti Lakoni Ujian di DPR
Komjen Badrodin Haiti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Nasib Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri akan diputuskan dalam rapat paripurna Senin (20/4) mendatang. Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, Senin (13/4).

Setelah paripurna pekan depan, kata Agus, DPR akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan berharap segera dilantik Kapolri definitif.

"Telah dijadwalkan, pekan ini Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti, menyusul hasil konsultasi Pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan dan mengajukan penggantinya Komjen Badrodin Haiti," kata Agus Hermanto, usai rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan komisi, pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (13/4).

Kalau tidak ada kendala lagi lanjut Agus, Senin mendatang hasilnya dibawa ke paripurna DPR untuk ketok palu.

Masih dalam rangkaian proses uji kepatutan dan kelayakan lanjut Agus, Komisi III DPR juga akan mendatangi kediaman Badrodin Haiti pada Rabu, 15 April mendatang. 

"Kamis dilakukan fit and proper test dan Jumat (17/4) Rapat Pleno Komisi III menyiapkan penyampaian hasil fit and proper test di rapat paripurna," jelas politikus Partai Demokrat ini.

Sedangkan masalah hak angket yang sudah diteken beberapa anggota DPR terhadap Menkumham Yasonna Laolly, menurut Agus Hermanto disepakati dan akan dibahas pada masa sidang ke depan, seusai reses.

“Pembahasan hak angket supaya lebih fokus diundur ke masa sidang berikutnya, sekarang banyak masalah yang harus diselesaikan,” ungkap Agus Hermanto. (fas/jpnn)

JAKARTA - Nasib Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri akan diputuskan dalam rapat paripurna Senin (20/4) mendatang. Hal itu diungkap Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News