Mulainya Pembahasan RUU Pemilu tak Jelas, KPU Mulai Cemas
Selasa, 18 Oktober 2016 – 09:00 WIB
Hanya, ada beberapa hal teknis yang harus disempurnakan kembali.
’’Ada (perbaikan) kata-kata. (Sama) masalah format saja,’’ ujar pria yang lama bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.
Lantas, kapan presiden menyerahkan ke DPR? Soedarmo menjawab, ’’Presiden yang tahu.’’
Sebagaimana diketahui, penyelesaian usulan draf RUU Pemilu yang digarap pemerintah sudah molor hampir dua bulan.
Pernah dijanjikan untuk diserahkan Agustus lalu, draf yang berisi kodifikasi UU Penyelenggara Pemilu, UU Pileg, dan UU Pilpres itu belum juga sampai di meja dewan hingga saat ini. (far/c19/agm/sam/jpnn)
JAKARTA – Komisioner KPU mulai cemas. Gara-garanya, hingga saat ini draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU