Mulainya Pembahasan RUU Pemilu tak Jelas, KPU Mulai Cemas

Sebab, semua norma tersebut nanti harus diturunkan dalam berbagai peraturan KPU (PKPU).
Nah, jika waktu yang ada sempit, tentu KPU juga yang terkena imbas.
Untuk itu, dia berharap pemerintah mulai menjadikan penyelesaian RUU Pemilu sebagai program prioritas.
Sebab, kualitas produk perundang-undangan akan banyak menentukan sejauh mana tingkat kesuksesan penyelenggaraan pemilu nasional.
Terkait dengan apa saja tahapan yang bakal dilakukan di awal, mantan ketua KPU Provinsi Jawa Barat itu menyebut ada dua hal.
Yakni, melakukan proses verifikasi partai peserta pemilu dan menyiapkan daftar pemilih.
Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo menuturkan, saat ini draf sudah ada di meja presiden sehingga dalam waktu dekat segera diserahkan ke DPR. ’’Tinggal nunggu beliau,’’ katanya.
Disinggung soal isu apa yang masih dikaji, Soedarmo mengatakan bahwa semua sudah selesai.
JAKARTA – Komisioner KPU mulai cemas. Gara-garanya, hingga saat ini draf Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) belum
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum