Mulanya Jual Buah, Ibu Rumah Tangga Sambi Dagang Ganja

Mulanya Jual Buah, Ibu Rumah Tangga Sambi Dagang Ganja
Seorang ibu rumah tangga di berinisial RM (52), saat dimintai keterangan di Mapolres Tapanuli Utara. Foto: Dok Polres Tapanuli Utara

jpnn.com, MEDAN - Petugas kepolisian mengamankan seorang ibu rumah tangga di berinisial RM (52), di Jalan Balige, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Minggu (6/2).

RM yang sehari-hari berjualan buah di depan pom bensin Sipoholon itu diamankan karena menyambi sebagai penjual narkoba jenis ganja.

"Di tempat dagangannya ditemukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing, Senin (7/2).

Saat diinterogasi, warga Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun itu mengakui perbuatannya.

RM mengaku nekat menjual ganja untuk menambah penghasilannya.

"Pelaku mengaku karena dari jual buah tersebut tidak begitu laku, sehingga dia nekat menjual ganja," ungkapnya.

Pelaku menjual ganja kepada orang yang sudah berlangganan.

Ganja tersebut dibelinya dari seorang warga Kota Sibolga.

Ibu rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai penjual buah-buahan malah berbuat terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News