Mulyono, Buron Korupsi BRI Agro Ketahuan Palsukan Identitas

Mulyono, Buron Korupsi BRI Agro Ketahuan Palsukan Identitas
Mulyono (kedua dari kanan) tersangka korupsi kredit BRI Agro Rantauparapat diamankan di Kejatisu, Sabtu (8/12). Foto: Agusman/sumut pos

jpnn.com, MEDAN - Tersangka korupsi pemberian kredit BRI Agroniaga Cabang Rantauparapat, Mulyono, akhirnya dijemput paksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitar, Mulyono memalsukan identitasnya.

“Ya, kita mengamankan tersangka korupsi pemberian kredit BRI Agroniaga Cabang Rantauparapat kepada 41 debitur pada tahun 2013 hingga 2015 sebesar Rp 22.515.000.000,” tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada wartawan, Sabtu (8/12).

Sumanggar mengatakan, tersangka ditangkap dilokasi persembunyiannya di kawasan Perumahan Harapan Indah, Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

“Penangkapan dilakukan karena penyidik telah mengirimkan surat panggilan sebanyak tiga kali. Namun hal itu tidak digubris tersangka yang berstatus PNS di Kementerian Pertanian,” jelas Sumanggar.

“Padahal penyidik Kejatisu sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada pertengahan September 2018 lalu,” sambungnya.

Penangkapan tersangka dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik Pidsus Kejatisu, Isnayanda. Dalam pelariannya, tersangka coba menghilangkan jejak dari kejaran penyidik dengan membuat identitas palsu.

Itu terbukti, ditemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Suwandi asal daerah Tangerang yang digunakan tersangka.

Tersangka korupsi pemberian kredit BRI Agroniaga Cabang Rantauparapat, Mulyono, akhirnya dijemput paksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News