Mulyono, Buron Korupsi BRI Agro Ketahuan Palsukan Identitas

Mulyono, Buron Korupsi BRI Agro Ketahuan Palsukan Identitas
Mulyono (kedua dari kanan) tersangka korupsi kredit BRI Agro Rantauparapat diamankan di Kejatisu, Sabtu (8/12). Foto: Agusman/sumut pos

“Kita telah mengintai tersangka ini selama tiga bulan. Dan sesuai dengan KUHPidana, kita juga telah melayangkan panggilan sebanyak tiga kali hingga dilakukan penjemputan paksa,” sebut Sumanggar.

Selain Mulyono, ada tiga tersangka yang sudah berhasil ditangkap dan ditahan. Ketiganya masing-masing, dua mantan Kepala Cabang BRI Agro Rantau Prapat, Kukuh Apra Edi dan Wan Muharammis serta Beni Siregar selaku rekanan.

“Selanjutnya kita akan titipkan tersangka ke Tanjunggusta selama penahanan 20 hari kedepan,” pungkasnya.

Modus yang dilakukan para tersangka, mengajukan sejumlah dokumen pengajuan pinjaman ke BRI Agro.

Saat itu, Mulyono dan Beni Siregar membawa sejumlah dokumen yang bukan atas kepemilikannya kepada pihak BRI Agro Rantauprapat Oleh pihak BRI, pinjaman itu disetujui secara bertahap pada tahun 2013-2015. Jumlahnya kala itu mencapai Rp 22,5 miliar.

Saat persetujuan pinjaman, pimpinan cabang BRI Agro Rantauprapat waktu itu dipimpin Kukuh Apra Edi dan Wan Muharammis. Namun pada saat pembayaran, para tersangka justru melarikan diri.(man/ala)


Tersangka korupsi pemberian kredit BRI Agroniaga Cabang Rantauparapat, Mulyono, akhirnya dijemput paksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News