Munarman Digiring Tanpa Menggunakan Masker, Aziz Yanuar: Tidak Sesuai Prokes

Munarman Digiring Tanpa Menggunakan Masker, Aziz Yanuar: Tidak Sesuai Prokes
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar (pegang surat). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Eks kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar mengatakan proses pemindahan Munarman ke Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan protokol kesehatan dan bisa membahayakan.

Hal itu disampaikan Aziz lantaran saat Munarman digiring ke dalam rutan tidak menggunakan masker.

"Itu tidak sesuai standar Covid-19. Kita di sini semua pakai masker," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4).

Aziz juga menilai penutup mata yang dipakaikan kepada Munarman juga bisa membahayakan. 

"Nanti kalau menabrak bagaimana? Kami juga mempertanyakan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kejadian itu, dan itu ada hak asasinya," lanjut dia.

Aziz juga membandingkan penangkapan Munarman dengan penangkapan Abu Bakar Baasyir. Dia mengatakan, penutup mata tersebut tidak diatur.

"Sepengetahuan saya, penutup mata itu tidak diatur. Menurut saya ya. Namun, kami harus hormati kalau pihak kepolisian menganggap seperti itu, dan kami punya argumen begitu," ucap Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)


Eks kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menyebutkan saat pemindahan Munarman ke Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan prokes


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News