Muncikari Ini Ditangkap Polisi Saat Jajakan Wanita Muda yang Ketiga Secara Online
Selasa, 24 Maret 2020 – 15:58 WIB
BACA JUGA: Innalillahi, Muhammad Yusuf Meninggal Dunia di Rumah, Kondisi Dada dan Leher Membiru
"Saya hanya menawarkan untuk orang-orang tertentu saja via WhatsApp," kata R.(antara/jpnn)
Seorang perempuan berinisial R, 23, diamankan polisi terkait kasus prostitusi online di Aceh Jaya. Dia juga langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres setempat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu