Muncikari Komunitas Gay Ditangkap

Muncikari Komunitas Gay Ditangkap
Gay. Foto: PojokJabar/JPG

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara melanggar pasal perdagangan orang dan cabul.(end/jpnn)

Muncikari gay ditangkap polisi saat sedang beraksi dengan korbannya di sebuah hotel.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News