Muncul Telegram Pembubaran Ormas, FPI: Semua Anggota Harap Tenang
Jumat, 25 Desember 2020 – 10:55 WIB
"Kepada seluruh anggota ormas yang disebutkan, harap tenang dengan isu dan operasi cipta kondisi yang sedang berlangsung. Hadapi dengan tawakal kepada Allah," tambah Aziz.
Diketahui, dalam telegram tersebut ada enam ormas keagamaan, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan FPI, yang disebut secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aziz Yanuar menanggapi kemunculan telegram Kapolri yang menyebut soal pembubaran ormas Islam, salah satunya FPI. Dia pun menyebut telegram itu hoaks karena tak memiliki dasar hukum yang kuat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Sambut Lebaran, Pengurus Masjid, Ormas dan Instansi Ikuti Takbir Keliling
- FKOI: Menjelang Ramadan, 18 Ormas Siap Menjaga Kamtibmas
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- Kaca Spion