Munir Sebut Muchdi Sakit Hati

Munir Sebut Muchdi Sakit Hati
Munir Sebut Muchdi Sakit Hati

Kesaksian Suci tersebut memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tentang motif Muchdi membunuh Munir. Dalam surat dakwaannya, JPU menyebut motif mantan Deputi V/Penggalangan BIN itu menghabisi Munir terkait kasus penculikan aktivis mahasiswa 1997 dan 1998 yang dilakukan Tim Mawar.

Kasus itu kemudian dibongkar oleh Munir. Faktor itulah yang membuat Muchdi sakit hati dan dendam terhadap Munir. Muchdi diberhentikan dari jabatan Danjen Kopassus yang baru diembannya 52 hari.

Dalam kesaksiannya, Suci juga menjelaskan kepergiannya ke Amerika Serikat untuk mengklarifikasi surat BIN yang diberikan ke Kongres AS. ”Mereka mendukung saya untuk mendapat keadilan,” katanya. Hal yang sama didapatkan saat memenuhi undangan di Eropa. Namun, dia menolak jika hal itu disebut sebagai bentuk intervensi asing.

Namun, kesaksian Suci dibantah Muchdi dan kuasa hukumnya. ”Saya keberatan dengan pemberhentian saya dengan kesaksian yang menyebut loro weteng,” kata Muchdi yang selama sidang seksama mengikuti keterangan Suci. Selain Suci, saksi yang dihadirkan kemarin adalah Indra Setiawan, mantan Dirut Garuda.

Sebenarnya ada dua saksi lain yang juga dijadwalkan, namun tidak hadir. Yakni agen BIN Budi Santoso dan Wakabin M. Asad. Menurut JPU, berdasarkan surat dari BIN, kedua saksi tersebut tengah menjalani tugas negara. Budi Santoso yang disebut-sebut saksi kunci saat ini berada di Pakistan.

JAKARTA - Aktivis HAM Munir ternyata sudah menyadari posisinya dalam ancaman pembunuhan. Aksi pengungkapan kasus penculikan aktivis dan advokasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News