Muntah Lagi, Tunda Lagi
Berstatus Terdakwa, Cek Medis Nazar Dibiayai Negara
Rabu, 11 Januari 2012 – 22:02 WIB
Sedianya persidangan hari ini untuk mendengar kesaksian dari anak buah NAzar di PT Anak Negeri, Rosa Manulang, serta Ditur PT Duta Graha Inidah (DGI) Tbk Dudung Purwadi dan manajer pemasaran PT DGI, M El Idris.
Penundaan persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, persidangan yang digelar Rabu (4/1) lalu juga ditunda karena Nazar muntah-muntah. Persidangan Nazar akan dilanjutkan lagi pada Senin (16/1).(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin yang sedianya digelar hari ini (11/1) terpaksa ditunda lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF