Muntah Lagi, Tunda Lagi

Berstatus Terdakwa, Cek Medis Nazar Dibiayai Negara

Muntah Lagi, Tunda Lagi
Muntah Lagi, Tunda Lagi
Sedianya persidangan hari ini untuk mendengar kesaksian dari anak buah NAzar di PT Anak Negeri, Rosa Manulang, serta Ditur PT Duta Graha Inidah (DGI) Tbk Dudung Purwadi dan manajer pemasaran PT DGI, M El Idris.

Penundaan persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi itu merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, persidangan yang digelar Rabu (4/1) lalu juga ditunda karena Nazar muntah-muntah. Persidangan Nazar akan dilanjutkan lagi pada Senin (16/1).(ara/jpnn)


JAKARTA - Persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin  yang sedianya digelar hari ini (11/1)  terpaksa ditunda lagi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News