Muqowam: DPR Harus Mendengarkan Subjek UU MD3
Senin, 05 Februari 2018 – 13:17 WIB
Pada bagian ketiga, Muqowam menganggap sangat tepat jika DPR mendengarkan DPD RI. “Saya yakin kehadiran DPD dalam pembahasan RUU MD3 tersebut akan cukup signifikan, akan memberikan suasana yang lebih kondusif, termasuk misalnya jika penambahan kursi Wakil Ketua MPR menjadi bahan bahasannya. Bisa normatif akademis, bisa juga bagi kepentingan praktis parlemen di Indonesia,” katanya.(fri/jpnn)
Jangan ada kesan DPR mengangkangi Lembaga Parlemen di Indonesia, termasuk DPD RI. Padahal di internal DPR sendiri sesungguhnya juga perlu mereformasi diri
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I