Murdoko Tegaskan Gubernur tak Tersangkut
Dicecar 20 Pertanyaan oleh KPK
Senin, 14 Mei 2012 – 19:02 WIB
Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus penyelewengan dana APBD Kendal oleh mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro yang juga saudara kandung Murdoko. Dalam kasus ini, Hendy telah dihukum tujuh tahun penjara. Selain Hendy, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kendal, Warsa Susilo juga sudah dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh Pengadilan.
Dua bersudara ini diduga telah menyalahgunakan dana APBD di rekening giro Pemerintah Kabupaten Kendal yang berasal dari pos dana tak terduga dan dana alokasi umum. Tidak tanggung-tanggung, Murdoko diduga menikmati uang Rp 3 miliar dari APBD Kabupaten Kendal untuk kepentingan pribadinya tahun 2003. Oleh KP, Murdoko dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus penyalahgunaan APBD Kendal 2003/2004. Hari ini (14/5), Ketua DPRD Jawa Tengah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Hilang, 3 Korban Banjir di Tanggamus Ditemukan Selamat
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini