Murni Soal Hukum, Kasus Novel Bukan Konflik KPK-Polri

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan, peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak ada kaitannya dengan konflik yang terjadi antara KPK-Polri.
Adrianus menjelaskan, kasus Novel merupakan persoalan hukum. "Fokus saja, ini bukan hubungan Polri-KPK. Ini adalah soal hukum," kata Adrianus dalam diskusi "Telenovela KPK-Polri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).
Adrianus menyatakan, apabila tidak setuju dengan tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, maka Novel bisa mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangkanya. Novel juga bisa menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI.
"Apakah mungkin Pak Novel buat praperadilan? Kan sudah dimungkinkan MK. Atau laporan ke Ombudsman, propam Polri. Jadi saya kira banyak proses untuk eksaminasi mutu penersangkaan Novel," ucap Adrianus.
Dia mengatakan, kasus yang menjerat Novel jangan dikaitkan dengan kriminalisasi terhadap KPK. Sebab, ini murni persoalan hukum. "Kenapa harus dikaitkan dengan itu (kriminalisasi terhadap KPK)?" tandas Adrianus. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan, peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat