Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK
Kamis, 29 Desember 2016 – 11:45 WIB
Fee itu diberikan secara bertahap kepada Musa melaui Jaelani, tenaga ahli di DPR.
Jaeilani kemudian menyerahkan Rp 3,8 miliar dan SGD328.337 kepada Musa pada 28 Desember 2015. Sedangkan, Rp 1 miliar digunakan Jaelani dan Rino masing-masing Rp 500 juta.
JPNN.com - Nama anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin kembali disebut menerima aliran dana dalam kasus suap anggaran
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan