Musa Zainudin Masih Dalam Bidikan KPK

Namun, dia menegaskan, KPK tidak akan berhenti menangani semua pihak yang diduga menerima aliran dana.
"Sepanjang unsur-unsurnya memenuhi," katanya.
Dia mengatakan, memang ada beberapa pihak yang diduga bersama-sama melakukan tapi belum bisa ditangani segera. Menurutnya, ini butuh waktu dan strategi untuk bisa menangani.
Namun, ujar Febri, tidak bisa menyampaikan siapa duluan yang akan ditangani karena perkara ini terus berkembang signifikan.
"KPK pastikan tidak akan berhenti pada satu tersangka tertentu," tegasnya.
Dalam persidangan Amran, Rabu (28/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyebut Musa menerima fee dari program aspirasi yang disetujui senilai Rp 250 miliar.
Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng kebagian mengerjakan proyek aspirasi pembangunan Jalan Puri-Waisala senilai Rp 50,44 miliar.
Sedangkan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir mengerjakan proyek Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 54,32 miliar.
Abdul Khoir dan Aseng pun memberikan sekitar Rp 8 miliar kepada Musa. Sebagian dalam bentuk pecahan dollar Singapura.
JPNN.com - Nama anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainuddin kembali disebut menerima aliran dana dalam kasus suap anggaran
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas