Anggota Komisi V Diduga Dapat Uang Saku dari Pengusaha

jpnn.com - JPNN.com -- Pimpinan dan anggota Komisi V DPR yang ikut kunjungan kerja ke Kota Ambon pada Agustus 2015 lalu diduga tidak pulang dengan tangan kosong. Mereka diduga mendapat "uang saku" dari pengusaha.
Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto mengatakan, kunker itu diikuti antara lain Damayanti Wisnu Putranti, Fary Djemi Francis, Michael Watimena, Yudi Widiana Adia dan Mohamad Toha.
"Dalam rangka menyerap usulan program aspirasi di Maluku," kata jaksa membacakan dakwaan terdakwa suap mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/12).
Jaksa menjelaskan, dalam kunker itu Amran memperkenalkan Khoir kepada anggota Komisi V DPR Mohamad Toha.
Kemudian, Amran dan Khoir menyampaikan kepada Toha agar program aspirasinya disalurkan dalam bentuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku atau Malut.
Jaksa menyatakan, Amran juga meminta Abdul Khoir memberikan Rp 455 juga sebagai uang saku anggota Komisi V DPR yang melakukan kunker.
"Dengan maksud agar anggota Komisi V DPR RI yang mengikuti kunjungan kerja bersedia menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku atau Maluku Utara," kata jaksa.
Khoir pun menyanggupi. Kemudian, Khoir menyerahkan Rp 455 juta kepada Amran di sebuah hotel di Ambon. (boy/jpnn)
JPNN.com -- Pimpinan dan anggota Komisi V DPR yang ikut kunjungan kerja ke Kota Ambon pada Agustus 2015 lalu diduga tidak pulang dengan tangan kosong.
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas