Presdir Paramount Enterprise Mangkir dari Panggilan KPK

jpnn.com - JPNN.com - Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho dan Sekretaris PT Paramount Enterprise Vika Andreani mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/12).
Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ervan dan Vika seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka bekas Presdir Lippo Group Eddy Sindoro.
"Ada dua saksi yang tidak datang terkait dengan tersangka ESI yakni Vika dan Ervan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (28/12).
Menurut Febri, seharusnya para saksi kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.
Pasalnya, keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membongkar dugaan suap yang menyeret Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro.
Febri mengatakan, seharusnya keterangan saksi itu akan didalami lebih lanjut dalam rangkaian penyidikan Eddy.
Karenanya dia meminta agar saksi konsisten untuk datang dan memberikan keterangan. "Kami minta konsisten agar memberikan keterangan sebenarnya," tegas Febri lagi.
JPNN.com - Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho dan Sekretaris PT Paramount Enterprise Vika Andreani mangkir dari panggilan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas