Musisi Indonesia di Australia Ade Ishs Komentari Soal RUU Permusikan

Menurut Ade Ishs, Pasal 5 sebenarnya tidak diperlukan sama sekali, bukan dalam masalah pengaruh negatif budaya asing saja.
"Dari seluruh butir itu, selain butir f yang tentang pengaruh negatif budaya asing, itu sudah diatur dengan aturan yang lain, jadi tidak perlu ada lagi." kata Ade yang sekarang bergabung dan bermain dalam sedikitnya tiga kelompok musik: Ade Ishs Trio, Ade Ishs and Emotion Band serta The Bridge.
"Butir f, itu nggak jelas yang dimaksud negatif itu apa.' kata Ade Ishs lagi.
Dan dalam pengalaman selama manggung di Australia, Ade Ishs mengatakan bahwa di sini budaya asing malah diserap dan ditonjolkan.
"Saya kan membawakan musik yang asing, jazz berbau etnis Indonesia dan orang di sini malah senang." tambah Ade Ishs.

Apakah di negara-negara lain juga mengatur hal-hal berkenaan dengan permusikan?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina