Musnahkan 115 Kilogram Sabu-Sabu, Kombes Hengki: Kami tidak Main-Main

Musnahkan 115 Kilogram Sabu-Sabu, Kombes Hengki: Kami tidak Main-Main
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 115 kilogram hasil sitaan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Barang bukti tersebut terakumulasi dari tujuh laporan polisi dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 14 tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ratusan kilogram barang bukti itu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

"Pemusnahan ini kami lakukan bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkoba," kata Hengki di Polres Jakarta Pusat, Selasa (8/3).

Sebelum dihanguskan, petugas Kejaksaan memeriksa keaslian barang haram tersebut dengan beberapa metode.

Hengki menegaskan pengedar narkoba adalah musuh masyarakat.

"Kami nyatakan bahwa pengedar narkoba ini public enemy, musuh bersama, karena daya rusak akibat narkoba ini luar biasa baik generasi muda maupun masyarakat umumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan lintas Sumatera-Jakarta pada (26/3) lalu.

Polres Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti sabu-sabu kurang lebih 115 kilogram hasil sitaan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News