Mustafa Tidak Tahu Garuda Kena Denda Rp.25M

Mustafa Tidak Tahu Garuda Kena Denda Rp.25M
Mustafa Tidak Tahu Garuda Kena Denda Rp.25M
JAKARTA  – Kemnterian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera memanggil direksi PT Garuda Indonesia untuk dimntai keterangan da penjelasan terkait dengan denda yang dikenakan sebesar Rp25 miliar dan ganti rugi Rp162 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

‘’ Sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari PT Garuda terkait degan hal itu, namun informasi itu saya pernah membacanya. Dlaam waktu dekat ini kita akanmmeanggil PT Garuda  untuk dimintai penjelasan mengenai halini,’’ kata  Menteri BUMN, Mustafa Abubakar kepada sejumlah wartawan di Kantornya, Jumat (7/5).

Pemanggilan nanti sebut Mustafa, bukan hanya untuk mengetahui persoalan denda tersebut, tetapi juga ingin mengetahui keadaan keuangan PT Garuda saat ini. ‘’ Kita minta penjelasan persoalan ini juga untuk bisa mengentahui keuangan Garuda saat ini, ’’ ucapnya.

Dengan adanya persoalan ini lanjut Mustafa, jangan sampai hendaknya mengganggu kesempatan serta kinerja Garuda untuk ke depan. ‘’ Kita berharap persoalan ini bisa diatasi tanpa menganggu kinerja dan kesempatan bagi garuda untuk melakukan penawaran saham perdana ke publik (initial public offering/ IPO),’’ujarnya.

JAKARTA  – Kemnterian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera memanggil direksi PT Garuda Indonesia untuk dimntai keterangan da penjelasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News