Mustafa Tidak Tahu Garuda Kena Denda Rp.25M

Mustafa Tidak Tahu Garuda Kena Denda Rp.25M
Mustafa Tidak Tahu Garuda Kena Denda Rp.25M
Sebagai informasi, belum lama ini KPPU menghukum PT Garuda bersama delapan maskapai penerbangan, karena dianggap melakukan kartel penetapan harga fuel surchage sejak 2006 hingga 2009. (yud/jpnn)

JAKARTA  – Kemnterian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera memanggil direksi PT Garuda Indonesia untuk dimntai keterangan da penjelasan


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News