Mustafa Tidak Tahu Garuda Kena Denda Rp.25M
Jumat, 07 Mei 2010 – 20:10 WIB
Mustafa Tidak Tahu Garuda Kena Denda Rp.25M
Sebagai informasi, belum lama ini KPPU menghukum PT Garuda bersama delapan maskapai penerbangan, karena dianggap melakukan kartel penetapan harga fuel surchage sejak 2006 hingga 2009. (yud/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Kemnterian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera memanggil direksi PT Garuda Indonesia untuk dimntai keterangan da penjelasan
Redaktur & Reporter : Auri Jaya