Nadiem Makarim Beri Garansi RUU Sisdiknas Menguntungkan Seluruh Guru di Indonesia
Lebih lanjut, Menteri Nadiem juga mengungkapkan bahwa RUU Sisdiknas mendorong terwujudnya kesetaraan antara guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.
Bilamana jaminan penghasilan layak bagi guru berstatus ASN, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengikuti aturan dalam UU ASN, maka bagi guru non-ASN atau yang berada di sekolah swasta akan mendapatkan penghasilan sesuai standar UU Ketenagakerjaan.
"Pemerintah akan hadir dengan anggaran tambahan kepada yayasan-yayasan dan sekolah-sekolah swasta,” ungkap Nadiem.
Melalui peningkatan subsidi kepada sekolah swasta ini, diharapkan kesejahteraan guru-gurunya yang dimandatkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat terwujud.
Baca Juga: Tindakan Eko Kuntadhi Dinilai Penistaan Agama, Chandra: Harus Diproses Hukum
"Kami akan pastikan bahwa yang diprioritaskan adalah upah yang layak bagi guru-guru swasta," ucapnya.
Jika tidak, kata Nadiem, akan diberikan sanksi, termasuk penahanan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal itu sekaligus garansi dari Kemendikburistek untuk sekolah-sekolah swasta.
"Tak mau menunggu lama, pemerintah juga sedang menyiapkan draf aturan turunannya agar siap diterbitkan segera setelah RUU Sisdiknas disahkan," ucap Nadiem Makarim. (esy/jpnn)
Mendikbudristek Nadiem Makarim memberi garansi bahwa RUU Sisdiknas akan menguntungkan seluruh guru di Indonesia, baik guru PAUD, guru non-ASN.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua