Nadiem Makarim: Guru Swasta Sadar Ketika Mendaftar PPPK Ada Konsekuensinya

Nadiem Makarim: Guru Swasta Sadar Ketika Mendaftar PPPK Ada Konsekuensinya
Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta DPR mengungkapkan guru swasta sadar akan konsekuensinya ketika mendaftar PPPK. Foto: Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

Dia membeberkan pemerintah membuka rekrutmen PPPK guru 2021 untuk menyasar guru-guru honorer negeri, swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan individu yang belum pernah mengajar, tetapi punya kualifikasi.

Ketika guru swasta melamar PPPK 2021, lanjutnya, masing-masing sudah tahu ketentuannya, yaitu harus pindah ke sekolah negeri.

"Mereka ketika mendaftar PPPK, diwajibkan memilih sekolah. Itu semua sekolah negeri," ucap Mas Nadiem.

Dia membantah bahwa guru swasta terpaksa pindah sekolah negeri. 

Menurutnya, guru-guru swasta ini dengan kesadarannya sendiri memilih sekolah negeri. 

Ketika mereka ikut tes PPPK guru tahap 2 dan dinyatakan lulus, kata Nadiem Makarim, harus menempati sekolah pilihannya itu.

"Kalau ada informasi bahwa pemerintah memaksa guru swasta akan kami mitigasi. Yang saya tahu pemilihan formasi itu sudah diketahui masing-masing pelamar termasuk guru swasta," terangnya.

Dia memastikan pemerintah tidak akan menutup peluang guru swasta ikut seleksi PPPK, apa lagi UU ASN dan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan. (esy/jpnn)

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan guru swasta sadar akan konsekuensinya ketika mendaftar PPPK


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News