Nadiem Makarim: RUU Sisdiknas Kabar Gembira Bagi Semua Guru

Nadiem Makarim: RUU Sisdiknas Kabar Gembira Bagi Semua Guru
Mendikbudristek Nadiem Makarim berbicara soal terobosan kesejahteraan guru di dalam RUU Sisdiknas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makariem berbicara soal Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas dan kesejahteraan guru

Menurut Nadiem, RUU Sisdiknas merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru di Indonesia. “Jadi, sebetulnya RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru,” kata Nadiem dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/9). 

Dia bahkan mengaku pengin sekali bertemu dengan semua guru, berbicara secara langsung dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Nadiem lalu memaparkan beberapa terobosan soal kesejahteraan guru di dalam RUU Sisdiknas tersebut. 

Pertama, RUU Sisdiknas menjamin guru-guru yang sudah menerima tunjangan profesi akan tetap menerimanya hingga pensiun.

Saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi

Nadiem menyatakan bahwa para guru ini dijamin akan tetap menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan hingga pensiun. 

Hal tersebut diatur dalam dalam Pasal 145 Ayat 1 RUU Sisdiknas.

Mendikbudristek Nadiem menyebut RUU Sisdiknas kabar gembira bagi semua guru. Begini penjelasan Nadiem Makarim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News