Nadiem Makarim: Sejak Awal Kebijakan Saya untuk Seluruh Guru Termasuk Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan, mekanisme pencairan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta lebih mudah dan transparan.
Para pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) pun bisa memantau langsung perkembangan penyalurannya.
"Untuk memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud," kata Nadiem Makarim pada peluncuran BSU Kemendikbud, di Jakarta, Selasa (17/11).
PTK, lanjutnya, bisa mengakses di laman Info GTK atau Pangkalan Data Dikti untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.
Selanjutnya, PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
Kemudian surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
"SPTJM ini diberi materai, dan ditandatangani," ucapnya.
Setelah dokumen tersebut lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
Nadiem Makarim menegaskan sejak awal menjabat seluruh kebijakan yang dikeluarkan untuk guru sekolah negeri swasta dan guru honorer
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?