Nah Lo! Bupati Subang Seret Aparat Penegak Hukum

jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi mulai "bernyanyi". Politikus PDI Perjuangan itu menyebut sejumlah oknum penegak hukum di Subang, juga menikmati gratifikasi.
Pengakuan Ojang itu sudah dikantongi dan tengah dikembangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Iya, dan dari saksi-saksi lainnya (menyebut oknum penegak hukum)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (19/5).
KPK tidak tinggal diam mendengar pengakuan itu. Apalagi, sumber gratifikasi yang diterima oknum pejabat itu cukup banyak. "Banyak, itu yang sedang didalami," ujar Yuyuk.
KPK sudah memanggil sejumlah aparat penegak hukum dari Subang. "Tapi, kemudian beberapa di antaranya tidak datang," katanya.
Pemanggilan terhadap para aparat penegak hukum itu tak lepas dari pendalaman KPK terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi dari Ojang.
Ojang dijadikan tersangka suap jaksa dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. Selain itu, Ojang juga dijerat pasal gratifikasi. Penyidik sudah menyita sejumlah harta bergerak milik Ojang. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia