Naikkan Harga, Turunkan Subsidi

Naikkan Harga, Turunkan Subsidi
Naikkan Harga, Turunkan Subsidi
”Kalau pengurangan subisdi sudah disetujui, kita akan ajukan perubahan undang-undang itu. Pemerintah juga meminta agar klausul pembatasan BBM dilaksanakan April 2012 dicabut saja. Tidak boleh terburu-buru menjalankan program konversi BBM ke BBG,” jelas Jero Wacik.

Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo punya perhitungan sendiri soal rencana kenaikan harga premium. Dia pernah mengusulkan empat opsi. Pertama, menaikkan harga premium untuk mobil pribadi secara bertahap setiap tahunnya hingga mencapai harga keekonomian. Misalnya mulai 1 April 2012 dinaikkan menjadi Rp 6.000/liter, 2013 menjadi Rp 7.000/liter, dan 2014 menjadi setara harga pasar yakni Rp 8.200/liter.

Kedua, menaikkan harga premium untuk mobil pribadi secara otomatis sebesar 5 persen per bulan. Dengan demikian, dalam 18 bulan harga BBM subsidi menjadi Rp 8.100 per liter, setara dengan harga pasar. ”Kebijakan model ini pernah dilakukan Margareth Tatcher di Inggris untuk tarif dasar listrik (TDL),” kata guru besar ITB ini.

Opsi ketiga, langsung menaikkan harga premium menjadi Rp 8.200/liter. Eksekusinya dilakukan secara bertahap dari mulai Jakarta pada 1 April dan disusul daerah lainnya hingga akhir April.  Pilihan terakhir, mencabut subsidi alpha (biaya distribusi dan margin, Red) dan pajak secara bertahap. Saat ini, biaya premium tanpa alpha dan pajak sebesar Rp 6.500/ liter, dengan margin Rp 700 /liter dan pajak (15 persen) Rp 1.000/ liter. Maka, harga keekonomian premium sebesar Rp 8.200 per liter.

JAKARTA – Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukan lagi sekadar wacana kosong. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News