Nakal Ya! Kecil-Kecil Jualan Pil Koplo

SURABAYA— Pelabuhan Tanjung Perak membekuk dua siswa SMP PMH, 15, dan ARM, 16. Keduanya ditangkap polisi karena tepergok mengedarkan pil koplo di lingkungan sekolah. Dalam sehari, seratus butir pil berhasil mereka jual.
Penangkapan bermula dari informasi yang didapat polisi dari seorang guru SMP negeri di daerah Bulak Banteng. Berdasar pemeriksaan polisi, 31 siswa terindikasi menggunakan pil koplo.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pil berasal dari PHM dan ARM. Keduanya kedapatan membawa ratusan butir pil koplo di tas. Mereka mengaku mendapat bayaran sekitar Rp 20 ribu per 10 butir yang dijual.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, dua siswa tersebut sudah tiga bulan menjadi pengedar. Selama tiga bulan itu pula, PHM dan ARM mengonsumsi pil koplo tersebut. (rid/c10/fal/flo/jpnn)
SURABAYA— Pelabuhan Tanjung Perak membekuk dua siswa SMP PMH, 15, dan ARM, 16. Keduanya ditangkap polisi karena tepergok mengedarkan pil koplo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!