Nakal Ya! Kecil-Kecil Jualan Pil Koplo
SURABAYA— Pelabuhan Tanjung Perak membekuk dua siswa SMP PMH, 15, dan ARM, 16. Keduanya ditangkap polisi karena tepergok mengedarkan pil koplo di lingkungan sekolah. Dalam sehari, seratus butir pil berhasil mereka jual.
Penangkapan bermula dari informasi yang didapat polisi dari seorang guru SMP negeri di daerah Bulak Banteng. Berdasar pemeriksaan polisi, 31 siswa terindikasi menggunakan pil koplo.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pil berasal dari PHM dan ARM. Keduanya kedapatan membawa ratusan butir pil koplo di tas. Mereka mengaku mendapat bayaran sekitar Rp 20 ribu per 10 butir yang dijual.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, dua siswa tersebut sudah tiga bulan menjadi pengedar. Selama tiga bulan itu pula, PHM dan ARM mengonsumsi pil koplo tersebut. (rid/c10/fal/flo/jpnn)
SURABAYA— Pelabuhan Tanjung Perak membekuk dua siswa SMP PMH, 15, dan ARM, 16. Keduanya ditangkap polisi karena tepergok mengedarkan pil koplo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya