Nama di Ijazah Beda dengan di KTP, Gagal CPNS 2018

Nama di Ijazah Beda dengan di KTP, Gagal CPNS 2018
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Terlihat ada yang sumringah sebagai tanda dinyatakan lulus, ada pula tertunduk lesu karena gagal diawal proses seleksi.

Prian (22) salah satu peserta yang tidak lulus menduga alasan ketidaklulusan yang dialaminya oleh karena perbedaan nama pada ijazah dengan nama pada Kartu Tanda Penduduk.

“Tidak sesuai antara nama di KTP dengan nama di ijazah,”ucapnya tuturnya ketika ditanya alasan ketidaklulusan oleh wartawan Kalteng Pos.

Ketua Panitia Daerah Penerimaan CPNS Kemenkumham Kalteng, Hajrianor membenarkan bahwa ada 1869 pelamar berijazah SLTA yang tidak memenuhi syarat.

“Penyebabbnya banyak nilai pelamar yang kurang sebagaimana ditentukan dalam syarat minimal, sehingga tidak lulus,”katanya.

Selain itu, penyebab lainnya yakni nama di ijazah dan KTP berbeda, dan juga kurangnya ketelitian dalam mengisi berkas.

Sebagaimana diketahui, total pelamar secara online khusus berijazah SLTA di Kemenkumham Kalteng mencapai 5.000 orang. Memenuhi syarat berjumlah 3.092 orang. (uni/awa/*old/ram)


Sejumlah masalah menyebabkan pelamar CPNS 2018 tidak lolos seleksi administrasi, antara lain soal nama yang berbeda.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News