Nama Dirut Petrokimia Gresik Kembali Disebut di Persidangan Kasus Bowo Sidik

Nama Dirut Petrokimia Gresik Kembali Disebut di Persidangan Kasus Bowo Sidik
Gedung KPK. Foto: Pojoksatu.id

“Kata Pak Rahmad, kontrak HTK diputus sepihak. Secara hukum, HTK sudah dimenangkan (pengadilan) tetapi Pupuk Indonesia tidak mau melaksanakan,” kata Bowo. 

Kemudian ketiganya mengatur janji kembali bertemu untuk berkenalan dengan Asty yang meminta Bowo membantu HTK agar sewa kapal Humpuss dilanjutkan.

“Saat itu baru saya dikenalkan dengan Bu Asty,” ujar Bowo.(fri/jpnn)


Nama Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi kembali disebut dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News