Nama Firma Hukumnya Terseret di OTT Medan, Begini Reaksi OC Kaligis

Nama Firma Hukumnya Terseret di OTT Medan, Begini Reaksi OC Kaligis
OC Kaligis. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, membenarkan pihaknya telah mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Medan, Kamis (9/7). 

Dalam operasi itu turut diamankan ribuan dollar Amerika Serikat, diduga sebagai suap untuk penanganan kasus yang sebelumnya telah diputus di PTUN.

“Putusannya sudah beberapa waktu lalu, kami menduga ini bukan pemberian (suap) yang pertama. Jadi sudah beberapa kali. Kalau yang hari ini (Kamis) uang yang diamankan dalam pecahan 100 dolar Amerika,” ujar Johan di Jakarta, Kamis (9/7).

Meski begitu Johan belum menyebut terkait putusan apa uang suap diduga diberikan pada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. 

Namun diduga berasal dari pengacara yang menggugat perkara dan kemudian dimenangkan oleh PTUN Medan. Pengacara tersebut diduga bernama Gerry, dari kantor pengacara OC Kaligis (OCK) and Associates. Dalam kasus ini KPK turut mengamankan seorang panitera pengganti, Syamsir Yusfan.

Sementara itu OC Kaligis membantah memerintahkan seorang pengacara melakukan penyuapan. Namun ia mengakui beberapa waktu lalu ada pengacara yang bekerja di OC Kaligis and Associates, menangani perkara di PTUN Medan.

“Saya tidak mungkin menyuruh. Buat apa juga (menyuap). Kasusnya sudah selesai. Kalau dia (Gerry) terlibat, kasusnya kan sudah selesai. Buat apa lagi menyuap. Kalau perkaranya masih berproses, masuk akal,” ujarnya kepada JPNN, Kamis (9/7) malam.

Menurut Kaligis, begitu mendengar informasi ada oknum pengacara yang ditangkap di Medan, dirinya yang tengah berada di Bali, langsung mengecek ke kantor. Apakah benar ada pengacara dari kantornya yang berangkat ke Medan.

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, membenarkan pihaknya telah mengamankan lima orang dalam operasi tangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News