Nyatakan Klorin Aman, Kemenkes Dituding Tabrak Aturan

jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan zat klorin yang terdapat pada pembalut dan pantyliner aman digunakan.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, zat klorin akan berdampak buruk bagi kesehatan orgam intim wanita ketika digunakan dalam durasi panjang.
"Hasil penelitian YLKI terhadap pembalut tersebut, justru untuk mendukung regulasi yang dibuat oleh Kemenkes, yakni Permenkes No. 472 Tahun 1996 tentang pengamanan dan pengawasan bahan berbahaya, yang salah satunya adalah klorin," papar Tulus pada JPNN.com, Kamis (9/7).
Dia menilai pernyataan Kemenkes justru sangat bertentangan dengan regulasi yang dibuatnya sendiri. Pasalnya, klorin adalah bahan beracun dan iritatif.
“Jadi pernyataan Kemenkes bahwa klorin pada pembalut adalah aman, justru bertentangan dengan regulasi yang dibuat Kemenkes itu sendiri. Dalam hal ini Kemenkes tidak konsisten dan menabrak aturan yang dibuatnya," tandas Tulus. (chi/jpnn)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyesalkan sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan zat klorin yang terdapat pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi