Nama Tak Disebut, Dewan Polisikan Bupati Mempawah
Jumat, 07 Oktober 2011 – 12:31 WIB
MEMPAWAH- Sabli Awaludin SE, Wakil Ketua DPRD Mempawah datang ke Mapolres guna melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari H Ria Norsan, Bupati Mempawah yang dinilainya telah melakukan pencemaran nama baiknya selaku unsur pimpinan dilembaga legislatif itu. Tentu saja, hal itu sempat membuat dia berang dan marwahnya sebagai unsur pimpinan seperti tereliminasi lantaran ketidakjelian perangkat SKPD saat membuat LKPJ tahun 2009 dan 2010 sebelum diserahkan kepada pihak BPK RI perwakilan Pontianak.
Didampingi Agus Sujatmoko dan Yandi Lesmana penasehat hukum, Ketua DPD Partai Demokrat itu menegaskan alasan dirinya membuat laporan disebabkan, Bupati Pontianak dalam LKPJ APBD 2009 dan 2010, yang ditujukan ke BPK RI, tidak mencatumkan namanya selaku unsur pimpinan DPRD.
Baca Juga:
Sebab, hanya tiga nama yakni H Rahmad Satria SH MH, H Rusli Abdullah SE dan H Amin H Aminin. Sementara Sabli Awaludin, sebagai unsur pimpinan (Wakil Ketua) namanya tidak terdaftar.
Baca Juga:
MEMPAWAH- Sabli Awaludin SE, Wakil Ketua DPRD Mempawah datang ke Mapolres guna melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari H Ria Norsan,
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok