Dicoret dari DCT DPD Pemilu, Uda Irman Gusman Gugat KPU
Selasa, 07 November 2023 – 22:36 WIB
Ada soal harkat, martabat, nama baik, dan kehormatan Irman dan calon pemilihnya yang dipertaruhkan.
Irman adalah tokoh yang telah banyak menerima berbagai penghargaan dan tanda jasa.
"Masyarakat pun kehilangan kesempatan memilih Irman Gusman, yaitu pemohon dalam sengketa ini, karena mereka telah menitipkan aspirasi kepada pemohon," kata Tommy.
Dengan berbagai faktor itu, maka dalam petitumnya, tim kuasa hukum memohon kepada Bawaslu agar memerintahkan kepada termohon (KPU RI) untuk menetapkan keputusan Daftar Calon Tetap tambahan/susulan yang memuat nama pemohon dalam Daftar Calon Tetap Pemilihan Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilu 2024. (*/jpnn)
Ada soal harkat, martabat, nama baik, dan kehormatan Irman Gusman dan calon pemilihnya yang dipertaruhkan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus